cara daftar umkm online

Cara Daftar UMKM Online Lengkap: Syarat dan Prosedur

Karena pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan untuk para pemilik bisnis UMKM yang terdampak. Jika Anda merupakan seorang pelaku bisnis UMKM, maka tidak ada salahnya mencba daftar UMKM online. Untuk cara daftar UMKM online sendiri tidaklah sulit. Bagaimanakah caranya? Dan apa saja yang yang harus Anda persiapkan?

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial cara mendaftar UMKM online lengkap. Untuk mendaftar UMKM online, anda harus terlebih dahulu lolos persyaratan umum dan melengkapi dokumen-dokumen. Ada cukup banyak dokumen yang harus Anda siapkan untuk mendaftar UMKM online ini. Berikut ini akan kami jelaskan secara lengkap mulai dari syarat sampai prosedur pendaftarannya.

Persyaratan Daftar UMKM Online

Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar UMKM secara online, sama seperti jenis pendaftaran pada umumnya. Ada dua jenis syarat, yaitu syarat umum dan syarat dokumen yang harus Anda penuhi. Berikut syarat-syarat daftar UMKM online.

Baca juga:  6M Dalam Wirausaha Yang Wajib Anda Ketahui

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, POLRI, ataupun pegawai di BUMD dan BUMN.
  • Mempunyai usaha dalam skala mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM. Surat ini didapat dari Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat.
  • Tidak sedang dalam masa penerimaaan KUR atau pinjaman di bank.

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi kartu identitas atau KP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan Nomor induk Berusaha (NIB).
  • Foto usaha UMKM.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat.
  • Bukti kepemilikan UMKM, yaitu dengan SKU (Surat Keterangan Usaha), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Cara Daftar UMKM Online

Setelah Anda menyiapkan sarat-sarat di atas, langkah berikutnya adalah cara daftar UMKM online. Bagi Anda yang belum tahu, pada bulan Oktober kemarin, penyaluran bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ke 3. Bantuan ini bisa didapat dengan cara pendaftaran yang cukup mudah.

Baca juga:  4 Contoh Usaha Online di Desa Yang Patut Dicoba

Berikut langkah-langkah daftar UMKM online:

  • Langkah pertama, silahkan kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id.
  • Kemudian login dengan akun OSS Anda, jika belum punya silahkan registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah akun berhasil dibuat dan login, silahkan klik tombol Perizinan Berusaha => Perseorangan.
  • Kemudian pilih menu Pendaftaran NIB sesuai dengan kegiatan usaha milik Anda.
  • Silahkan isi data dengan lengkap dan benar.
  • Jika sudah klik tombol Simpan dan Lanjutkan..
  • Klik tombol Tambah Usaha dan lengkapi kembali bagian formulir data usaha.
  • Cek kembali data yang telah dimasukkan, pastikan data tersebut sudah benar. Kemudian klik Simpan dan Lanjutkan.
  • Untuk jenis usaha dengan skala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa sekalian ajukan izin lokasi dan lingkungan apabila dijadikan persyaratan.
  • Setelah itu lanjutkan dengan memberikan rangkuman data yang sudah Anda isi sebelumnya.
  • Terakhir centang pada kotak Disclaimer dan klik proses NIB.
Baca juga:  Penerapan Contoh POAC dalam Usaha Cafe

Karakteristik dan Kriteria UMKM

Jika dikelompokan berdasarkan perkembangannya, UKM dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Sampai sekarang terdapat 4 kriteria UMKM, yaitu Livelihood Activities, Micro Enterprise, Small Dynamic Enterprise, dan Fast Moving Enterprise. Apa itu? Berikut penjelasannya:

  • Livelihood Activities – Kriteria yang pertama ini merupakan UKM yang menjadi peluang untuk mencari nafkah.
  • Micro Enterprise – UMKM yang mempunyai sifat pengrajin namun tidak mempunyai sifat kewirausahaan.
  • Small Dynamic Enterprise – UMKM yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan bisa menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
  • Fast Moving Enterprise – UMKM yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan bisa melakukan transformasi bisnis ke skala lebih besar.

Nah itulah cara daftar UMKM online lengkap beserta syarat-syarat yang harus Anda penuhi dan lampirkan. Pastikan Anda sudah lolos persyaratan umum sebelum mulai mendaftar di websie OSS.