Cara Daftar Bansos PKH

Cara Daftar Bansos PKH Secara Daring

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi penopang di masa pandemi.

Penerima manfaat yang diambil melalui DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada penerima dan tidak bisa diwakilkan.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, pada dasarnya untuk masuk dalam daftar DTKS masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah layak atau tidak.

“Datanya akan dikirim melalui sistem untuk diproses oleh Dinas Sosial,” demikian dikutip laman Kemensos, Jakarta, Selasa (18/1).

Usai melewati proses tersebut, penerima manfaat Bansos PKH bisa melakukan daftar DTKS Kemensos online lewat handphone untuk tahapan selanjutnya. Setelah melakukan tahapan terakhir, baru akan diketahui apakah pengusul bantuan berhak sebagai penerima.

Baca juga:  Mudah, Ini Cara Untuk Ajukan Bansos Kemensos Di Aplikasi

Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Handphone

Syarat untuk melakukan cara mendaftar PKH online yaitu dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Menyiapkan HP, KTP, dan KK
  2. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  3. Buka Aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan untuk masyarakat yang sudah terdata DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022
  4. Pilih Tambah Usulan dan sistem akan melakukan pencocokan nama, NIK, KK, dan status di Dukcapil
  5. Klik bansos BPNT/Kartu Sembako
  6. Terakhir, tunggu konfirmasi lolos menjadi penerima bantuan DTKS Kemensos atau tidak.


DOWNLOAD