Seperti yang telah kita ketahui, pemerintah menetapkan Sertifikat Vaksin sebagai dokumen penting untuk persyaratan perjalanan luar kota dan untuk masuk ke tempat keramaian seperti Mall, oleh karena itu kita harus tau bagaimana cara men-download sertifikat vaksin pertama ataupun kedua dan menyimpannya dalam memori HP tanpa harus dicetak.
Cara Download Sertifikat VAKSIN [KLIK BUKA]
Saat ini banyak beredar orang yang memberikan penawaran jasa Cetak sertifikat vaksin, tetapi hal tersebut sebenarnya tidak aman jika filenya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang berbahaya. Kenapa berbahaya? karena pada sertifikat vaksin ini, terdapat data pribadi pemilik yang lengkap dengan Nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), TGL Lahir dan juga merk vaksin yang digunakan yang dapat diketahui melalui QR-Code yang ada pada sertifikat tersebut.
Cara Download Sertifikat VAKSIN [KLIK BUKA]
QR-Code yang terdapat pada sertifikat vaksin itulah yang sebenarnya memudahkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencuri data informasi diri pemilik sertifikat vaksin yang bisa saja nantinya dimanfaatkan untuk melakukan hal buruk seperti melakukan tindakan penipuan atau bahkan mendaftar aplikasi pinjol (Pinjaman Online).
Oleh karena alasan tersebut, Sertifikat vaksin sebenarnya tidak perlu untuk dicetak, karena QR-Code yang terdapat didalamnya itu sudah sangat modern, jika kamu melakukan perjalanan keluar kota atau masuk ke Mall yang terdapat Pos pengecekan, kamu hanya perlu untuk menunjukkan sertifikat Vaksin Covid-19 yang sudah didownload tadi dan petugas akan langsung scan QR Codenya untuk mengecek keaslian dan kesesuaian dengan KTP kamu.
Program Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi kita dengan memutus rantai penularan penyakit Covid-19 dan menghentikan wabah Covid-19. Vaksin Covid-19 berfunhsi sebagai pemberi perlindungan kepada tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik kedalam tubuh dengan pemberian vaksin.
Pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang dianggap memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Ayo, mari kita berpartisipasi dalam program Vaksinasi Covid-19 ini untuk melindungi diri kita dan keluarga dari Covid-19. Jalankan 3M, Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan sebagai ikhtiar untuk kebaikan kita semua.