biaya admin tabungan bank mandiri

Ketahui Biaya Admin Tabungan Mandiri

Menabung di bank saat ini sangat lazim dilakukan. Selain mendapat bunga, nasabah juga dikenakan  administrasi. Berapa biaya admin Tabungan Mandiri? Simak ulasannya berikut.

Pendapatan utama dari usaha perbankan adalah bunga atau margin yang dibayarkan oleh debitur. Bank juga mendapatkan pemasukan dari provisi dan biaya administrasi baik dari rekening pinjaman maupun tabungan. Kedua pendapatan ini memang secara prosentase jauh lebih kecil dibandingkan dari jasa kredit.

Berapakah Biaya Admin Tabungan Mandiri?

Menabung merupakan cara menyimpan uang yang aman dan fleksibel dibandingkan deposito. Tabungan dapat diambil kapan saja dengan mudah. Lembaga perbankan juga banyak memberikan kemudahan bagi calon nasabahnya untuk membuka rekening.

Sebagai imbal jasa karena telah menyimpankan uang nasabah, pihak bank biasa memberlakukan penarikan administrasi yang besarnya berbeda. Dalam satu institusi yang sama, biaya admin bisa berbeda tergantung jenis tabungannya. 

Biaya juga dikenakan untuk transaksi tertentu seperti penutupan rekening, penarikan uang jumlah tertentu, dan penarikan selama jangka waktu perjanjian. Mandiri sebagai salah satu bank plat merah di Indonesia mempunyai beberapa jenis tabungan yang dapat dipilih. Berikut biaya administrasi:

biaya admin tabungan bank mandiri

1. Biaya Admin Tabungan Mandiri

Tabungan jenis ini paling banyak dipilih oleh nasabah karena simpel dan tidak ada ketentuan khusus. Pemilik rekening dapat menyimpan dan menarik uangnya kapan saja tanpa harus membayar penalti. Besarnya biaya admin Tabungan Mandiri per bulan adalah Rp. 12.500.

2. Tabungan Rencana Mandiri

Jenis tabungan ini mensyaratkan nasabahnya sudah menjadi penabung sebelumnya dengan rekening aktif. Pembukaan Rencana Mandiri berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati nasabah dan pihak bank, mengenai besar setoran serta jangka waktunya.

Rekening diisi dengan cara mendebet langsung dari Tabungan Mandiri yang sudah dimiliki. Jika nasabah ingin mencairkan tabungannya sebelum waktu yang ditentukan maka pihak bank akan membebankan biaya penalti atau denda.

Jika terjadi gagal penarikan atau auto debet, dikenai biaya sebesar Rp. 5.000. Sedang jika nasabah ingin menutup rekening sebelum jatuh tempo dendanya Rp. 150.000, biaya penutupan Rp. 5.000. Jika nasabah ingin mengambil tabungan selama masa perjanjian biayanya 0,5% dengan nilai maksimal Rp. 100.000 dan pengajuan giro Rp. 2.500.

Baca juga:  Cara Daftar E-Banking BRI Agar Lebih Mudah Bertransaksi

3. Tabungan Haji Mandiri

Jenis ini biasa disebut dengan istilah Tabungan Mabrur, khusus bagi nasabah yang ingin menyiapkan dana untuk berhaji. Konsepnya menggunakan akad Mudharabah Syariah. Pemilik rekening tidak dikenakan biaya administrasi sama sekali.

4. Tabungan Bisnis Mandiri

Seperti namanya, tabungan ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan finansial bisnis yang dijalankan.Pada saat membuka rekening, calon nasabah harus mempunyai surat bukti kepemilikan usaha. 

Biaya administrasi tabungan jenis ini sebesar Rp. 12.500. Namun jika saldo di bawah Rp 10.000.000 administrasinya sebesar Rp 25.000. Sedang untuk penutupan rekening, nasabah harus membayar Rp. 50.000, penggantian buku rusak Rp. 5.000 dan jika karena hilang Rp. 15.000.

Baca juga:  Tabungan yang Cocok Untuk Mahasiswa, Cek Di Sini

5. Tabungan TKI Mandiri

Jenis tabungan ini diperuntukkan calon tenaga migran dan keluarganya. Salah satu syaratnya adalah surat keterangan dari instansi pengirim atau PJTKI dan Dinas Tenaga Kerja.  Biaya administrasi yang dibebankan sangat kecil, yaitu Rp. 2.500 per bulan. Menariknya pada bulan pertama gratis.

6. TabunganKU Mandiri

Untuk mendorong minat menabung masyarakat, Bank Mandiri bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka TabunganKU. Dengan persyaratan yang ringan diharapkan semua orang menjadi gemar menabung. Tabungan ini dapat dibuka oleh orang tua untuk anaknya

Biaya admin Tabungan Mandiri jenis ini per bulan hanya Rp. 2.000. Jika ATM sudah diblokir dan ingin mengaktifkan ulang harus membayar Rp. 5.000. Untuk penarikan baik tunai maupun non tunai Rp. 5.000.